Pringsewu (15/03/2023), Fakultas Teknologi dan Ilmu Komputer IBN bekerjasama dengan Korlantas Polres Pringsewu mengadakan kegiatan Pengamdian kepada Masyarakat Sosialisasi Undang-Undang Lalulintas kepada Dosen, Mahasiswa dan Perwakilan Masyarakat di Lingkungan FTIKOM IBN. Kegiatan dihadiri oleh Rektor IBN Dr. Fauzi, ME., M.Kom., Akt., CA., CMA, Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri, MH dan Tim Unit Mamsel Satlantas Polres Pringsewu. Dalam sambutanya Rektor IBN mengapresiasi Tim PkM FTIKOM yang menginisiasi kegiatan Sosialisasi UU Lalulintas dengan menggandeng Korlatas Polres Pringsewu. “Ini merupakan kegiatan positif yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, mahasiswa, dosen dan seluruh civitas IBN, saya berharap ini menjadi kegiatan yang berkelanjutan untuk memberikan pemahaman mengenai tertib berlalulinta” ujar Rektor IBN yang juga Ketua FKPPI Kabupaten Pringsewu.

Paparan yang di lakukan oleh Tim Unit Mamsel Satlantas Polres Pringsewu menjelaskan mengenai aturan-aturan berkendara dan bagaimana mana memperoleh SIM bagi pengguna kendaraan. Dalam hal ini juga dijelaskan bagaimana resiko apabila pengendara tidak mematuhi aturan berlalu lintas disampaikan juga bawah tingkat kecelakan tertinggi diakibatkan oleh kendaraan roda dua dan banyak mengakibatkan korban jiwa.
