Pringsewu (10/03/2023), Setelah perubahan bentuk STMIK Pringsewu menjadi Institut Bakti Nusantara pada Juli 2022, pertama kalinya memeperoleh Paten yang di keluarkan oleh Kemenkumham dari hasil penelitian Dosen FTIKOM Institut Bakti Nusantara yaitu Budi Usmanto, MTI, Novi Ayu Kristiana Dewi, M.Pd dan Andino Maseleno, M.Eng., P.hD dengan judul temuan yaitu ALAT MONITORING DAN OTOMATISASI RUMAH BURUNG WALET dengan No Permohonan Paten: S00202214190.
Paten ini merupakan paten pertama yang di miliki oleh Institut Bakti Nusantara (IBN) yang sebelumnya adalah STMIK Pringsewu. Dengan Paten ini IBN memiliki Lebih dari 10 Hak Kekaya Intelektual baik berupa Buku, Karya Ilmiah, dan Produk Tepat Guna yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM R.I.